Informasi Berkala, Serta Merta, dan Setiap Saat
Informasi Berkala, Serta Merta, dan Setiap Saat
Informasi Berkala Kecamatan Buluspesantren
1. Kedudukan dan alamat Kecamatan Buluspesantren.
2. Tugas dan fungsi Kecamatan Buluspesantren.
3. Struktur organisasi Kecamatan Buluspesantren.
4. Profil pimpinan dan pejabat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan.
5. Wilayah kerja dan gambaran umum Kecamatan Buluspesantren.
6. Informasi mengenai unit atau unsur pelayanan yang terdapat di Kecamatan Buluspesantren.
7. Jenis pelayanan yang tersedia di Kecamatan Buluspesantren.
8. Persyaratan pelayanan.
9. Mekanisme dan prosedur pelayanan.
10. Waktu penyelesaian pelayanan.
11. Biaya/tarif 0 rupiah
12. Standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
13. Informasi pengaduan masyarakat.
14. Informasi mengenai pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kecamatan lainnya.
15. Maklumat Pelayanan Informasi Publik.
16. Tata cara memperoleh Informasi Publik.
17. Tata cara mengajukan permohonan Informasi Publik.
18. Tata cara pengajuan keberatan.
19. Proses penyelesaian sengketa Informasi Publik.
20. Informasi mengenai pejabat/unit yang bertanggung jawab dalam pelayanan Informasi Publik.
Jenis Informasi yang Diumumkan Secara Serta Merta
Informasi yang dapat diumumkan secara serta merta oleh Kecamatan Buluspesantren meliputi:
- Gempa bumi.
- Banjir.
- Tanah longsor.
- Angin kencang atau cuaca ekstrem.
- Kebakaran.
- Kekeringan.
- Gelombang tinggi atau bencana pesisir.
- Bencana atau keadaan darurat lainnya yang berdampak terhadap masyarakat.
- Kondisi yang dapat membahayakan keselamatan warga.
- Kerusakan fasilitas umum yang membahayakan masyarakat.
- Pohon tumbang atau kondisi lingkungan yang mengancam keselamatan.
- Jalan atau jembatan yang tidak dapat dilalui karena keadaan darurat.
- Gangguan fasilitas pelayanan publik yang berdampak luas.
- Lokasi kejadian.
- Waktu kejadian.
- Kondisi dan dampak kejadian.
- Jumlah korban atau masyarakat terdampak, apabila telah terverifikasi.
- Upaya penanganan yang telah dilakukan.
- Kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
- Lokasi pengungsian atau tempat aman, apabila tersedia.
-
Informasi Publik Setiap Saat
- Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kecamatan.
- Peraturan Bupati yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan.
- Keputusan Camat.
- Surat Edaran Camat.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.
- Kebijakan Kecamatan Buluspesantren dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Maklumat Pelayanan.
- Ketentuan dan persyaratan pelayanan kepada masyarakat.
- Profil Kecamatan Buluspesantren.
- Kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangan Kecamatan.
- Struktur organisasi Kecamatan Buluspesantren.
- Tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
- Alamat, kontak dan kanal layanan Kecamatan.
- Informasi pejabat dan/atau pelaksana pelayanan publik.
- Mekanisme pelayanan administrasi kepada masyarakat.
- Standar pelayanan publik.
- Alur pelayanan administrasi Kecamatan.
