Desk SPJ APBDes Banjurpasar
Desk SPJ APBDes Banjurpasar
Rabu, 21 Januari 2026 bertempat di Balai Desa Banjurpasar, Tim 1 Kecamatan yang dikoordinir Camat Buluspesantren (Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi) melaksanakan DESK SPJ APBDes Banjurpasar Tahun Anggaran 2025. Bersama dengan Camat, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Ketentraman dan Ketertiban, dan Pendamping Desa dan pendamping Lokal Desa. Desk ini terkait Surat Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Desa, yaitu sebuah proses koordinasi, evaluasi, dan pendampingan untuk memastikan aparat desa menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa (seperti Dana Desa dan Alokasi dana Desa) secara benar, transparan, dan akuntabel sesuai aturan. Proses ini penting untuk ketertiban administrasi, pencegahan penyalahgunaan dana, dan peningkatan kepercayaan publik. Berdasarkan hasil Desk, secara umum SPJ kegiatan di Pemerintahan Desa Banjurpasar sudah baik, namun masih ada beberapa kelengkapan SPJ yang perlu dilengkapi dokumen pendukungnya.
