Sosialisasi Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan KDMP
Sosialisasi Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan KDMP
Dalam sambutannya, Camat Buluspesantren, menekankan bahwa dasar pokok kekuatan ekonomi dalam rangka penguatan ekonomi lokal, transparansi, dan gotong royong salah satunya adalah KDMP. Camat menegaskan bahwa koperasi ini adalah pilar strategis untuk meningkatkan kesejahteraan desa, mendukung program nasional, serta menuntut pengurus mengelola koperasi secara profesional demi kemandirian ekonomi warga. Oleh karena itu, penting artinya semua rangkaian dalam kehidupan roda koperasi mau tidak mau harus berputar sesuai prosedur, salah satunya adanya Rapat Anggota Tahunan.
Adapun Narasumber (Saifudin, SE) secara rinci menyampaikan bahwa seluruh KDMP wajib melaksanakan RAT pada triwulan pertama tahun 2026. RAT dapat dilaksanakan secara langsung maupun online. Format laporan sudah disediakan oleh Disperindag KUKM. Selanjutnya ditekankan juga terkait peran Business Assitant KDMP agar membantu dan mendampingi pelaksanaan RAT KDMP, Business Assitant KDMP mendirikan Koperasi Pendamping (KOPI) yang menyediakan berbagai macam produk dengan harga terjangkau dan bersedia menjadi supplier KDMP. KOPI juga bersedia mendampingi apabila KDMP hendak mencari produk yang membutuhkan survey lapangan dan apabila KDMP membutuhkan pendampingan terkait RAT dan administrasi lainnya dapat datang langsung ke DisperindagKUKM.
