Bukan Sekedar Dokumen, Melainkan Komitmen Nyata Transformasi Posyandu 6 SPM
Bukan Sekedar Dokumen, Melainkan Komitmen Nyata Transformasi Posyandu 6 SPM
Renstra (Rencana Strategis) Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) sangat penting untuk mentransformasi Posyandu dari layanan kesehatan ibu-anak menjadi pusat pelayanan dasar terintegrasi yang meliputi layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, dan trantibum sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Renstra ini krusial untuk memastikan perencanaan, anggaran, dan pendampingan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan publik, data riil, serta mempercepat penanganan masalah warga secara efektif.
Bertempat di Hotel Mexolie Kebumen, Kamis 23 April 2026, dilaksanakan sosialisasi Rencana Strategi (Renstra) Posyandu Tahun 2025-2029, Rencana Kerja (Renja) Posyandu Tahun 2026 dan Rapat Koordinasi TP Posyandu Kecamatan dan Desa/Kelurahan Pilot Project. Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen Nurjanah Zaeni Miftah, SPd.I diikuti segenap unsur terkait dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen termasuk unsur dari TP Posyandu Kecamatan Buluspesantren. Ketua TP Posyandu Kecamatan Buluspesantren Agustin Ariani, SPd hadir bersama Plt Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Buluspesantren Niken Budi Wahyuni, SM beserta Ketua TP Posyandu Desa Arjowinangun Ani Rofiqoh dan Sekretaris TP Posyandu Arjowinangun Menik Widiyanti.
Dalam sambutan sekaligus paparannya, Ketua TP Posyandu Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Posyandu 6 bidang SPM di Kabupaten Kebumen pada jenjang Kecamatan dan Desa/Kelurahan Pilot Project Posyandu agar berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Renstra ini penting agar Posyandu menjadi pusat pelayanan yang efisien, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga, khususnya dalam pelayanan kesehatan dan sosial dasar,” ujar Nurjanah.
“Renstra memberikan landasan struktural, penganggaran, dan tata kelola, terutama dalam implementasi pilot project di tingkat desa,” imbuhnya.
Sementara itu terkait hasil evaluasi pilot project, baru 8 (delapan) kecamatan yang sudah menyampaikan laporannya termasuk salah satunya Kecamatan Buluspesantren.
Terkait masih adanya SK Posyandu yang belum sesuai, berdasarkan hasil evaluasi pusat agar segera disesuaikan yaitu satu nama cukup di salah satu Tim Pembina atau Kepengurusan, cukup satu nama disalah satu Posyandu, dan satu Posyandu satu SK Kepala Desa,“ tegas Nurjanah.
Sukses tidaknya Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada kemampuan transformasi Posyandu dari sekadar layanan kesehatan menjadi pusat layanan dasar yang terintegrasi di tingkat desa atau kelurahan. Oleh karena itu, harus ada kejelasan program yang dituangkan dalam Rencana Strategis. Renstra bukan sekadar dokumen di atas kertas, melainkan komitmen nyata untuk membawa perubahan di setiap jengkal desa.
