Penyaluran KKS PKH, Mendistribusikan Kepada yang Berhak
Penyaluran KKS PKH, Mendistribusikan Kepada yang Berhak
Penyaluran KKS PKH adalah proses pembagian kartu debit/ATM non-tunai bernama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mencairkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Agar bantuan tersebut tepat sasaran, pemerintah bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai lembaga penyalur, dengan menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus buku tabungan bagi para penerima manfaat. Dengan adanya KKS dan buku tabungan, penerima manfaat dapat dengan mudah mengambil bantuan secara mandiri, transparan, dan aman.
Senin (27/07/2026) dilaksanakan kegiatan pendistribusian KKS dan buku tabungan kepada penerima manfaat PKH dan Sembako yang bertempat di halaman Pendopo “Segoro Kidul” Kantor Kecamatan Buluspesantren.
Menurut Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Buluspesantren, Ari Isnaeni, dari total 75 KPM, tidak terdistribusi 64 KPM. Dari 11 KPM yang tidak terdistribusi, 5 KPM merantau, 1 KPM sakit stroke, dan tidak hadir tanpa keterangan 5 KPM.
“Distribusi KKS tidak bisa diwakilkan, KPM yang merantau opsinya pulang untuk mengambil di Kebumen atau bisa mengambil di Bank Mandiri terdekat ditempat KPM merantau dan khusus yang stroke proses home visit oleh petugas.” kata Ari.
