Bahas Bansos Terafiliasi Judi Online, Camat Buluspesantren Ingatkan Keaktifan Kecamatan dan Pendamping PKH
Bahas Bansos Terafiliasi Judi Online, Camat Buluspesantren Ingatkan Keaktifan Kecamatan dan Pendamping PKH
Pemerintah tegas mencoret dan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat yang terbukti menggunakan dana bantuan atau rekeningnya terafiliasi dengan judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran data bersama PPATK.
Rabu (12/08/2026), bertempat di Kantor Kecamatan Buluspesantren, Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi dan Sekretaris Kecamatan, Eko Budiono, SE. MSi bersama seluruh Pendamping PKH Kecamatan Buluspesantren melaksanakan Rapat Koordinasi Internal membahas permasalahan Bansos yang terafiliasi judi online (judol)
Koordinator PKH Kecamatan Buluspesantren, Ari Isnaeni, S.Pd menyampaikan bahwa Kemensos menangguhkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) terhadap jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan tegas ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya keterlibatan para penerima bantuan dalam transaksi judol termasuk KPM PKH di wilayah Kecamatan Buluspesantren.
Sedangkan Camat Buluspesantren, menyampaikan bahwa seluruh unsur kecamatan dan desa termasuk Pendamping PKH agar aktif mengingatkan warga untuk tidak judi online, menjaga kerahasiaan data pribadi dan KTP agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
