Pembinaan Perangkat Desa Jogopaten: Menjaga Marwah, Komitmen dan Integritas Pengabdian
Pembinaan Perangkat Desa Jogopaten: Menjaga Marwah, Komitmen dan Integritas Pengabdian
Pembinaan perangkat desa oleh camat adalah kegiatan bimbingan, pengawasan, dan koordinasi yang dilakukan oleh camat untuk meningkatkan kapasitas, kedisiplinan, dan kelancaran tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Hal ini bertujuan agar aparatur desa bekerja secara profesional dan taat pada aturan.
Rabu (12/08/2026), bertempat di Balai Desa Jogopaten, Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi didampingi Kasi Tata Pemerintahan, Romadi, S.AP bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen melaksanakan pembinaan aparatur Perangkat Desa Jogopaten. Pembinaan tersebut diikuti oleh Kepala Desa Jogopaten, Mokhamad Khamdani, Sekretaris Desa, dan seluruh Perangkat Desa Jogopaten.
Camat menyampaikan bahwa Aparatur Desa tanpa kecuali, harus amanah dan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Komitmen dan integritas perangkat desa adalah janji moral dan profesional untuk mematuhi aturan, memberikan pelayanan jujur dan adil kepada masyarakat, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujar Azida.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, Mukhtar, menyampaikan poin inti terkait konsistensi perangkat desa untuk bekerja sesuai jam kerja sebagaimana disebutkan dalam Perbup Nomor 39 Tahun 2025.
