Musdes APBDes Perubahan Desa Banjurmukadan, Perkuat Prioritas Transparansi dan Partisipatif
Musdes APBDes Perubahan Desa Banjurmukadan, Perkuat Prioritas Transparansi dan Partisipatif
Sekretaris Kecamatan Buluspesantren, Eko Budiono, SE, MSi menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa banjurmukadan yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Banjurmukadan, Selasa (06/10/2026).
Musdes ini merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa yang bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan dan program kerja pemerintah desa sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Banjurmukadan, Rian Sugi Abdi beserta perangkatnya, unsur Koramil, unsur Polsek, unsur BPD, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Sekcam Buluspesantren menyampaikan bahwa urgensi Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes adalah untuk menyesuaikan rencana keuangan dan kegiatan desa dengan dinamika serta kebutuhan nyata yang terjadi pada tahun anggaran berjalan. Ia menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa.
“Musdes ini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Perubahan APBDes harus benar-benar mempertimbangkan azas kepatuhan hukum utamanya Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa, kepentingan masyarakat secara menyeluruh dan mendukung kelancaran pelaksanaan program-program prioritas desa secara transparan dan partisipatif,” ujar Sekcam Buluspesantren.
