Penjaringan Perangkat Desa Bocor
Penjaringan Perangkat Desa Bocor
Buluspesantren, Rabu 23 April 2025 Penjaringan perangkat desa dengan kebutuhan Kasi Kesejahteraan Desa Bocor dengan jumlah peserta/calon sebanyak 3 orang terdiri L : 1 P : 2 yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta/calon perangkat desa setelah lolos seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan dengan ketat, mulai dari penyusunan soal yang dilaksanakan maraton dari malam dengan pengawasan pihak kecamatan, Koramil dan Polsek hingga pelaksanaan tes hari ini 23/4/2025. Tes seleksi meliputi : Tertulis, Pidato, Praktek (pengoperasian komputer), dan wawancara.
Nilai tertinggi dari hasil tes/ujian ini nantinya akan dimintakan rekomendasi Camat Buluspesantren yang kemudian rekomendasi Camat ini sebagai dasar Kepala Desa untuk meminta rekomendasi/persetujuan dari Bupati melalui Dinas PMD. Setelah rekomendasi Bupati turun, sebagai dasar Kepala Desa untuk membuat Surat Keputusan(SK) Penetapan sebagai perangkat desa yang selanjutnya dilakukan pelantikan.
PM_Tapem