Peningkatan Kapasitas Forum Anak Kecamatan, Camat Ingatkan Penguatan Peran Anak Sebagai Pelopor
Peningkatan Kapasitas Forum Anak Kecamatan, Camat Ingatkan Penguatan Peran Anak Sebagai Pelopor
Forum Anak Kecamatan adalah wadah partisipasi anak di tingkat kecamatan yang dikelola oleh anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk menyalurkan aspirasi serta pemenuhan hak anak. Dengan adanya Forum Anak Kecamatan diharapkan bisa menjadi wadah partisipasi akar rumput untuk menjembatani suara anak-anak di tingkat lokal agar pemenuhan hak dan perlindungan anak tepat sasaran.
Senin (07/09/2026), bertempat di Pendopo “Segoro Kidul” Kantor Kecamatan Buuluspesantren, Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi membuka acara Penguatan Kapasitas Forum Anak Kecamatan Buluspesantren. Acara yang diikuti unsur Pengurus Forum Anak Kecamatan Buluspesantren dan perwakilan murid dari SMP/MTs dan SMA/SMK di Kecamatan Buluspesantren menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyampaikan materi Peran Strategis Forum Anak dalam Rangka Menuju Indonesia Emas 2045, KUA Kecamatan Buluspesantren menyampaikan materi Resiko Pernikahan Dini dan Ketua Pokja 1 TP PKK Kecamatan Buluspesantren yang menyampaikan materi Tinjauan Strategis Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Pencegahannya Terhadap Bullying.
Dalam sambutannya, Camat Buluspesantren menyampaikan agar forum anak nantinya bisa berfokus pada penguatan peran anak sebagai pelopor dan pelapor serta meningatkan akan peran penting keterlibatan anak dalam perencanaan pembangunan.
“Forum anak adalah wadah positif untuk melatih kepemimpinan (leadership), kerja sama tim, dan komunikasi serta mampu mendorong generasi muda agar bijak menggunakan waktu, aktif belajar, serta menjauhi pengaruh negatif di lingkungan sekitar,”ujarnya.
