Rakor Kearsipan Dinamis
Rakor Kearsipan Dinamis
Bertempat di Co Working Space Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Rabu 14 Januari 2026 dilaksanakan agenda Rapat Koordinasi Kearsipan Dinamis yang diikuti oleh perwakilan Arsiparis Perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen. Pada kesempatan ini, Kecamatan Buluspesantren diwakili Eri selaku Arsiparis Kecamatan Buluspesantren.
Hasil dari Rapat Koordinasi yaitu Tahun 2026 mulai menggunakan aplikasi SRIKANDI secara bertahap. Sebagai gambarannya, aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah aplikasi umum pemerintah Indonesia untuk mengelola arsip dinamis secara digital, mengintegrasikan pembuatan, pengiriman, penerimaan, disposisi, hingga penyimpanan surat/naskah dinas secara elektronik, mendukung program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan paperless dengan fitur seperti penandatanganan digital, disposisi online, dan akses via browser atau smartphone. Tujuan Utama Aplikasi SRIKANDI adalah digitalisasi arsip, tata kelola elektronik, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, semua Perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen termasuk Kecamatan Buluspesantren harus mulai bergerak serius dengan tata kearsipan berbasis SRIKANDI.
-
.
