Kecamatan Buluspesantren Mengikuti Sosialisasi Reunifikasi Aplikasi Kamandaka
Kecamatan Buluspesantren Mengikuti Sosialisasi Reunifikasi Aplikasi Kamandaka
Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen mempunyai fungsi salah satunya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah meliputi evaluasi rencana jadwal pelaksanaan kegiatan, realisasi fisik dan keuangan kegiatan, kesesuaian pelaksanaan kontrak dengan perjanjian/kontrak. Dan Perangkat Daerah yang bersangkutan Perangkat diharuskan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati c.q. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan paling lambat tanggal 7 (tujuh) setiap bulannya.
Kamis (26/02/2026), bertempat di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lt. 3 dilaksanakan Sosialisasi Simpel pada Aplikasi Kamandaka yang diikuti seluruh Perangkat Daerah, termasuk Kecamatan Buluspesantren yang diwakili Kasubag Perencanaan dan Keuangan (Niken Budi Wahyuni, S.M) beserta staf Perencana (Fitrianingsih, S.Tr, Ak). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Administrasi Pembangunan Alfia Diananita Zulfa, ST, MT, MSc.
Agenda ini dilaksanakan sebagai bagian dari reunifikasi terkait sistem aplikasi perencanaan sampai dengan pelaporan melalui aplikasi Kamandaka (Kinerja, Akuntabilitas, Monitoring Anggaran dan Arah Kebijakan) yang merupakan sistem terpadu guna mendukung transformasi tata kelola pemerintahan melalui integrasi perencanaan, pengukuran kinerja, serta pelaporan keuangan daerah. Dengan memadukan tiga sistem utama, portal ini memberikan kemudahan bagi perangkat daerah dalam mengelola data kinerja dan pembangunan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kabag menyampaikan garis besar terkait urgensi pelaporan dan pentingnya pelaporan. “Laporan seharusnya mencerminkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja. Kunci utamanya adalah menyajikan data yang jujur, terukur, dan mampu menunjukkan dampak nyata," kata Kabag Administrasi Pembangunan.
