Sosialisasi PATEN dan Geladi Desa, Perkuat Harmonisasi Data Kependudukan
Sosialisasi PATEN dan Geladi Desa, Perkuat Harmonisasi Data Kependudukan
Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Geladi desa dilakukan untuk memaksimalkan layanan digital, percepatan dokumen, dan efisiensi. Fokus sosialisasi adalah memperkuat penggunaan sistem aplikasi kependudukan di tingkat desa guna mempermudah pengurusan dokumen seperti KTP dan perizinan.
Geladi Desa (Gerai Layanan di Desa) merupakan program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk mempermudah warga masyarakat Desa/Kelurahan dalam mendapatkan dokumen-dokumen kependudukannya. Program Geladi Desa bisa melayani Dokumen Kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, dan Surat Pindah dalam satu desa.
Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Buluspesantren, senin (09/03/2026) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi PATEN dan Geladi Pelanduk Tahun 2026 yang dihadiri Sekretaris Kecamatan Buluspesatren, Plt Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial beserta staf, sebagai peserta 2 orang Perangkat Desa dari 21 Desa se-Kecamatan Buluspesantren, dan sebagai Narasumber Administrator Database Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen (Yusuf Mukti). Adapun Camat Buluspesantren hadir di sesi akhir acara ini, setelah selesai melaksanakan kegiatan monitoring pendisiplinan tunggakan PBB di desa.
Beberapa point penting yang disampaikan Narasumber diantaranya terkait dengan peningkatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa dan update data kependudukan. Setiap desa harus menyampaikan laporan IKD setiap hari,”kata Yusuf. Data-data Penduduk yang sudah meninggal dunia dan masih tercatat di Sistem Informasi Administrasi Kependudkukan (SIAK) untuk segera diproses, begitu juga warga masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum memiliki e-KTP untuk segera membuat, bisa perlu difasilitasi untuk harmonisasi data kependudukan,’tegas Yusuf.
