Gaskeun Giat Lomba Desa 2026
Gaskeun Giat Lomba Desa 2026
Esensi lomba desa adalah sebagai instrumen evaluasi, motivasi, dan apresiasi pemerintah terhadap kinerja pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, serta kemandirian masyarakat selama satu tahun. Lomba ini mendorong inovasi, optimalisasi potensi lokal, dan partisipasi aktif warga secara sportif.
Pendampingan kecamatan dalam lomba desa sangat krusial, bukan hanya untuk mengejar kemenangan, tetapi lebih pada penguatan tata kelola pemerintahan dan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. Pendampingan dari tingkat kecamatan berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan kabupaten/provinsi dengan implementasi di tingkat desa. Pendampingan memastikan bahwa desa mampu menunjukkan keterlibatan masyarakat (subjek pembangunan) dalam meningkatkan kualitas hidup, bukan hanya menjadi objek lomba.
Lomba desa adalah bentuk evaluasi perkembangan desa. Pendampingan kecamatan memastikan bahwa setelah lomba, desa tidak berhenti berinovasi. Pembinaan yang berkelanjutan diperlukan agar peningkatan kinerja desa tetap terjaga pasca perlombaan. Pendampingan juga memastikan seluruh dokumen serta program inovasi desa memiliki dasar hukum yang kuat, seperti dalam pembentukan kelembagaan desa.
Senin (13/04/2026), Camat Buluspresantren Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi didampingi Plt Kasi Pemberdayaan Masyarakat beserta staf dan Pendamping Desa melaksanakan pendampingan dalam rangka giat lomba desa menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 400.10.1/0983 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2026 diawali di Desa Jogopaten dan Desa Banjurpasar.
“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan 21 desa di Kecamatan Buluspesantren siap secara administratif, memiliki inovasi unggul, dan melibatkan masyarakat, guna meraih prestasi serta meningkatkan kemandirian desa,” ungkap Azida.
Gaskeun Desa hebat, tanggap, dan semangat.
