Menjaring yang Miskin, Menghapus yang Mampu: Wujudkan BLT-DD Berkualitas
Menjaring yang Miskin, Menghapus yang Mampu: Wujudkan BLT-DD Berkualitas
Musyawarah Desa Khusus untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Musdes Khusus BLT DD) punya peran yang sangat penting dalam tata kelola bantuan di tingkat desa. Intinya, forum ini memastikan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan transparan.
Jum’at pagi (24/4/2026) Camat Buluspesantren Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 di Desa Klapasawit. Acara yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Klapasawit ini, diikuti oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Buluspesantren sekaligus Pj. Kepala Desa Klapasawit Romadi, S.AP beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui sambutannya, Camat Buluspesantren Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD berfokus pada penekanan transparansi, akurasi data KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan memastikan bantuan tepat sasaran untuk meringankan beban ekonomi warga miskin. Beliau menekankan agar proses validasi dilakukan partisipatif, jujur, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
“Musdes ini untuk menetapkan KPM secara terbuka, objektif, jujur, dan penerima adalah benar-benar warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial lain dan seluruh tahapannya, mulai dari pendataan hingga penetapan,mengikuti peraturan yang berlaku,”tegas Azida.
Dengan mengedepankan azas musyawarah untuk mufakat mengutamakan menjaring yang miskin dan menghapus yang mampu, dari Musdesus ini disepakati nominal BLT DD sebesar Rp.150.00/KPM yang diberikan selama 10 bulan kepada 10 KPM dan disepakati juga 3 KPM cadangannya.
