Sillaturahmi PPDI Kecamatan Buluspesantren: Memperkuat Konsolidasi Melunturkan Resistensi
Sillaturahmi PPDI Kecamatan Buluspesantren: Memperkuat Konsolidasi Melunturkan Resistensi
Keluarga besar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Buluspesantren menggelar kegiatan Sillaturahmi yang dirangkaikan dengan pemberian tali asih kepada perangkat desa yang telah memasuki masa purna tugas. Kegiatan berlangsung pada Kamis (30/4/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Serba Guna Desa Waluyo. Hadir pada acara tersebut segenap anggota PPDI dari 21 Desa se-Kecamatan Buluspesantren. Turut hadir jajaran Forkompincam Buluspesantren (Camat didampingi Sekretaris Kecamatan, Danramil dan Kapolsek), Ketua Reksoprojo Kabupaten Kebumen yang juga Kepala Desa Tanjungrejo, unsur APDESI, Kepala Desa Waluyo, Kepala Desa Banjurpasar, dan Kepala Desa Bocor.
Momentum sillaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan pasca Hari Raya, tetapi juga wujud penghormatan kepada para perangkat desa yang telah menuntaskan pengabdiannya. Pemberian tali asih dilakukan secara langsung sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat desa.
Dalam sambutannya sekaligus menyampaikan ikrar sillaturahmi, Teguh Aprianto selaku Ketua PPDI Kecamatan Buluspesantren menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan memperkuat konsolidasi antar perangkat desa. Selain itu, Teguh juga menyampaikan apresiasi terhadap 11 orang Perangkat Desa yang memasuki masa purna tugas. Selanjutnya, Teguh Aprianto juga berharap kebersamaan dan komunikasi konstruktif dari seluruh jajaran PPDI akan terus semakin eksis membersamai pembangunan desa di wilayah Kecamatan Buluspesantren.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi antar perangkat desa. Harapannya, PPDI semakin solid dan mampu menjawab tantangan ke depan,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Reksoprojo Sobirin yang menerima ikrar sillaturahmi, menyampaikan bahwa adanya perubahan kebijakan, terkadang memicu kegelisahan dan resistensi perangkat desa. Oleh karena itu, harus disikapi dengan bijak dan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif.
Adapun Camat Buluspesantren Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi dalam sambutannya memberikan entri poin salah satunya agar seluruh perangkat desa di Kecamatan Buluspesantren giat untuk bedah regulasi.
“Perangkat Desa sudah semestinya rajin untuk membedah regulasi yang terkait desa mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Bupati dan aturan teknis lain yang terkait dengan desa,” tegas Azida.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang kegiatan, mencerminkan kuatnya ikatan persaudaraan di lingkungan perangkat desa se-Kecamatan Buluspesantren yang melunturkan resistensi. Diharapkan, semangat kebersamaan ini terus terjaga sebagai fondasi konsolidasi dalam meningkatkan peran dan eksistensi PPDI di tengah masyarakat.
