Sosialisasi Pembaharuan Perjanjian Kinerja dan e-Kinerja: Merumuskan Peta dan Kompas Digital ASN
Sosialisasi Pembaharuan Perjanjian Kinerja dan e-Kinerja: Merumuskan Peta dan Kompas Digital ASN
Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen berisi target atau janji sasaran yang harus dicapai oleh seorang pejabat. Rencana Aksi (Renaksi) adalah langkah operasional atau cara kerja harian/bulanan untuk mencapai target Perjanjian Kinerja tersebut. Keduanya saling terhubung, Perjanjian Kinerja adalah tujuan akhir, dan Rencana Aksi adalah peta jalan untuk mencapainya.
Rabu (08/07/2026) Sekretaris Kecamatan Buluspesantren, Eko Budiono, SE, MSi beserta Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Niken Budi Wahyuni, SM beserta perwakilan perangkat daerah dan kecamatan lainnya mengikuti Sosialisasi Pembaharuan Perjanjian Kinerja dan e Kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Agenda yang bertempat di Co Working Setda merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen.
Disampaikan oleh Narasumber, Yogo Sariwusono, SH., M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Sub Koordinator Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen, bahwa ada pembaharuan aplikasi perjanjian kinerja yang ada di dalam eletter.kebumenkab.go.id. Aplikasi ini terintegrasi dengan aplikasi perencanaan di aplikasi kamandaka.kebumenkab.go.id, dan e letter terkoneksi dengan aplikasi e kinerja.
Yogo juga menyampaikan bahwa sosialisasi pembaharuan perjanjian kinerja dan e-kinerja adalah kegiatan untuk mengenalkan sistem baru. Tujuannya agar ASN mengisi target harian, sosialisasi penerapan fitur kinerja harian dan menyamakan rencana kerja dari pimpinan hingga staf.
Perjanjian Kinerja itu ibarat peta, dan e-kinerja adalah kompas digital. Merumuskan Peta dan Kompas Digital ASN berarti menetapkan arah dan panduan bagi aparatur agar adaptif di era Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Peta" adalah tujuan/visi transformasi digital, sedangkan "Kompas" adalah nilai dasar dan pola pikir adaptif ASN.
