Ikuti Sosialisasi NSPK PISEW, Camat Buluspesantren Berharap Programnya Efektif dan Berkelanjutan
Ikuti Sosialisasi NSPK PISEW, Camat Buluspesantren Berharap Programnya Efektif dan Berkelanjutan
PISEW adalah singkatan dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah, yaitu program strategis dari Kementerian Pekerjaan Umum (dahulu Kementerian PUPR) untuk membangun infrastruktur dasar skala kawasan perdesaan menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Senin-Selasa (20-21/07/2026), Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi didampingi Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Purwito, SE,MM mengikuti Sosialisasi Norma Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Pelaksanaan Kegiatan IBM PISEW yang dilaksanakan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jawa Tengah bertempat di MG Setos Hotel Jl. Inspeksi, Kembangsari Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang.
Kehadiran Camat Buluspesantren merupakan tindaklanjut terkait dengan 2 (dua) desa di Kecamatan Buluspesantren yang masuk dalam program PISEW Tahun 2026 yaitu Desa Buluspesantren dan Desa Indrosari.
NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) IBM PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) adalah pedoman dari Kementerian PU yang memastikan pembangunan infrastruktur perdesaan berjalan tepat mutu, tepat sasaran, dan akuntabel. Pelaksanaannya berpusat pada pendekatan partisipatif dengan pelibatan penuh masyarakat setempat.
Keberhasilan PISEW memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat. Program ini bukan hanya sekadar membangun fisik, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar mampu mengelola dan memanfaatkan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, Camat Buluspesantren berharap implementasi PISEW efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa khususnya di Desa Buluspesantren dan Desa Indrosari.
