Sosialisasi Musrenbangdes: Tranparansi Merumuskan Masa Depan Desa
Sosialisasi Musrenbangdes: Tranparansi Merumuskan Masa Depan Desa
Sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di tingkat kecamatan adalah tahapan awal yang bertujuan untuk menyosialisasikan alur, tahapan, dan jadwal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Kegiatan ini memastikan desa dapat menetapkan skala prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.
Senin (06/07/2026), Camat Buluspesantren Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi membuka sekaligus menyampaikan arahan terkait agenda sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 yang diikuti seluruh Sekretaris Desa dari 21 desa se-Kecamatan Buluspesantren.
Dalam arahannya Camat Buluspesantren menyampaikan bahwa Maksud dari sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 adalah untuk memberikan informasi, edukasi, dan pemahaman kepada desa mengenai proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa agar pembangunan berjalan terarah, transparan, dan partisipatif.
“Musrenbangdes sudah semestinya dilaksanakan secara transparan, berfokus pada evaluasi, sinkron, selaras dengan prioritas pemerintah daerah. Usulan pembangunan harus bersifat mendesak dan berdampak luas karena Musrenbangdes adalah wadah resmi masyarakat untuk merumuskan masa depan desa secara transparan,” tegas Camat Azida.
