Gebyar Pajak Daerah 2026, Bupati Berharap Optimalisasi KKPD dan Penguatan Peran Camat dan Kepala Desa
Gebyar Pajak Daerah 2026, Bupati Berharap Optimalisasi KKPD dan Penguatan Peran Camat dan Kepala Desa
Senin (10/08/2026) Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi didampingi Bendahara Pengeluaran, Anggun Puspitarini, A.Md mengikuti agenda Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 dan Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan di Pendopo Kabumian. Agenda yang dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani didampingi Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen dihadiri unsur Forkompinda, Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen menyampaikan bahwa pada Tahun 2026, pajak daerah ditargetkan memberikan kontribusi sekitar 40 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hingga 31 Juli 2026, realisasi PBB-P2 telah mencapai lebih dari 879 ribu objek pajak dengan nilai sekitar Rp. 41,1 miliar.
“Saya berharap pada Tahun 2026 seluruh perangkat daerah dapat menggunakan KKPD secara lebih optimal, sehingga transaksi keuangan pemerintah menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” harap Bupati Lilis.
Bupati juga menyampaikan, hingga 31 Juli 2026, masih banyak potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum tergarap, dikarenakan kendaraan belum terdata dan terverifikasi di desa.
“Saya berharap Camat dan Kepala Desa aktif melakukan pendataan, verifikasi, serta sosialisasi kepada masyarakat agar penerimaan pajak daerah semakin optimal dan manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh desa melalui peningkatan alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD),” ujar Bupati.
“Mari kita jadikan membayar pajak bukan karena takut sanksi, tetapi karena bangga ikut membangun Kebumen.
Dengan semangat gotong royong, saya yakin Kebumen akan semakin maju, pelayanan publik semakin berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat, “ pungkas Bupati Lilis.
