Sekcam Buluspesantren dan Kasi Tata Pemerintahan Sampaikan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035 di Desa Banjurpasar
Sekcam Buluspesantren dan Kasi Tata Pemerintahan Sampaikan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035 di Desa Banjurpasar
Selasa (03/11/2027), Sekretaris Kecamatan Buluspesantren, Eko Budiono, SE, MSi, didampingi Kasi Tata Pemerintahan, Romadi, S.AP dan Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Buluspesantren, Masruri,S.Pd menghadiri acara sekaligus menyampaikan materi pada acara Sosialisasi Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035 Desa Banjurpasar yang bertempat di Aula Balai Desa Banjurpasar yang diikuti oleh Kepala Desa Banjurpasar beserta perangkatnya, BPD, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait dari Desa Banjurpasar.
Agenda ini juga dihadiri unsur Koramil dan unsur Polsek Buluspesantren. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengonsultasikan berbagai persoalan teknis yang berpotensi muncul selama proses pengisian anggota BPD di Banjurpasar, sehingga diharapkan tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Buluspesantren berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan kepada desa agar proses pengisian anggota BPD Periode 2027–2035 dapat terlaksana secara profesional, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
