Camat Buluspesantren Sampaikan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035 di Desa Brecong
Camat Buluspesantren Sampaikan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035 di Desa Brecong
Selasa (03/11/2027), Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi, didampingi Kasi Trantib, Purwito, SE, MM dan Pendamping Desa Kecamatan Buluspesantren, Junanda Rahman menghadiri acara sekaligus menyampaikan materi pada acara Sosialisasi Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035 Desa Brecong yang bertempat di Aula Balai Desa Brecong yang diikuti oleh Kepala Desa Brecong beserta perangkatnya, BPD, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait dari Desa Brecong.
Pada agenda ini, kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengonsultasikan berbagai persoalan teknis yang berpotensi muncul selama proses pengisian anggota BPD di Desa Brecong, sehingga diharapkan tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Buluspesantren berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan kepada desa agar proses pengisian anggota BPD Periode 2027–2035 dapat terlaksana secara profesional, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
