Pengambilan Sumpah dan Janji Pelantikan Jabatan Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun Mentaun Wetan Desa Maduretno
Pengambilan Sumpah dan Janji Pelantikan Jabatan Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun Mentaun Wetan Desa Maduretno
Esensi tugas perangkat desa adalah sebagai unsur pembantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat desa. Perangkat Desa yang sudah dilantik, semestinya bekerja sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan guna menghindari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atau administrasi desa.
Kamis (12/02/2026) bertempat di Balai Desa Maduretno dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Janji Pelantikan Perangkat Desa Dalam Jabatan Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun Mentaun Wetan Desa Maduretno dihadiri Camat Buluspesantren beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan staf Seksi Tata Pemerintahan, unsur Koramil Buluspesantren, unsur Polsek Buluspesantren, Kepala Desa Maduretno beserta segenap perangkat desanya, dan unsur terkait dari Desa Maduretno. Adapun yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Mita Prihandani, S.Pd sebagai Kasi Pemerintahan dan Slamet Fauzi sebagai Kepala Dusun Mentaun Wetan.
Dalam sambutannya, Camat Buluspesantren Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi menyampaikan ucapan selamat, penekanan pada tanggung jawab dan pelayanan masyarakat, serta harapan akan sinergi untuk kemajuan desa, menekankan bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani bukan untuk kepentingan pribadi, serta mengajak perangkat desa baru untuk bekerja maksimal, berintegritas, dan profesional sesuai aturan yang berlaku. Camat mengingatkan bahwa perangkat desa adalah bagian dari struktur pemerintah daerah yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Bupati dalam membina masyarakat, menjalankan sumpah jabatan dengan penuh tanggung jawab moral kepada Tuhan dan masyarakat.
