Romadi, S.A.P Pj Kepala Desa Klapasawit
Romadi, S.A.P Pj Kepala Desa Klapasawit
Penjabat (Pj) Kepala Desa adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat oleh Bupati untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban kepala desa dalam kurun waktu tertentu karena adanya kekosongan jabatan. Pj Kades ditunjuk untuk menjamin kesinambungan pemerintahan desa, pembangunan, dan pelayanan masyarakat hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Berkaitan dengan kosongnya jabatan Kepala Desa Klapasawit, dikarenakan pengundurun diri Kepala Desa atas nama Mohamad Hasyim, dan berdasarkan Surat Permohonan Ketua BPD Klapasawit tertanggal 20 Januari 2026 Hal Permohonan Pengunduran Diri Penjabat Kepala Desa, serta ditindaklanjuti melalui Surat Bupati Kebumen dalam bentuk Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 400.10/41/2026 tentang Pengangkatan Romadi, S.A.P Jabatan Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen Sebagai Penjabat Kepala Desa Klapasawit, Kamis (19/02/2026) bertempat di Ruang Rapat Lestari Lt. 1 Dinas PMD Kabupaten Kebumen dilaksanakan agenda penyerahan SK Bupati tersebut. Agenda tersebut di hadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen yang diwakili Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (Siti Ratna Wijayanti, S.STP, MSi) beserta staf, Sekretaris Kecamatan Buluspesantren (Eko Budiono, SE, MSi) beserta Kasi Tata Pemerintahan (Romadi, S.A.P), Sekretaris Desa Klapasawit beserta perwakilan Perangkat Desa Klapasawit, dan Ketua BPD Klapasawit. Penyerahan SK diberikan oleh Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen kepada Camat Buluspesantren yang diwakili oleh Sekretaris Camat Buluspesantren.
