Hadiri Musdes APBDes Perubahan Desa Bocor, Camat Buluspesantren Ingatkan Azas Kepatuhan dan Program Prioritas
Hadiri Musdes APBDes Perubahan Desa Bocor, Camat Buluspesantren Ingatkan Azas Kepatuhan dan Program Prioritas
Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bocor Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Desa Bocor, Selasa (06/10/2026).
Musdes ini merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa yang bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan dan program kerja pemerintah desa sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bocor, Mulyono beserta perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Camat Buluspesantren mengapresiasi langkah pemerintah desa yang telah menjalankan proses perencanaan dan penganggaran secara partisipatif dan transparan. Ia menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. “Musdes ini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Perubahan APBDes harus benar-benar mempertimbangkan azas kepatuhan hukum utamanya, Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa, kepentingan masyarakat secara menyeluruh dan mendukung kelancaran pelaksanaan program-program prioritas desa,” ujar Camat Buluspesantren.
