Nunggak PBB, Desa Dimonitoring Tim Kecamatan
Nunggak PBB, Desa Dimonitoring Tim Kecamatan
Monitoring dan inventarisasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Pemerintah Desa memiliki urgensi kritikal bagi pemerintah desa, terutama dalam menjaga stabilitas fiskal dan akuntabilitas keuangan. PBB merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah. Monitoring yang rutin membantu memastikan target realisasi tercapai dan mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali. Melalui monitoring, diharapkan dapat memberikan edukasi langsung yang tepat sasaran, sehingga bisa meminimalkan tunggakan pajak.
Selasa (03/03/2026), Kasi Trantib (Purwito, SE, MM), Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Niken Budi Wahyuni, SM), dan Petugas Penarik Pajak BPKPD wilayah Kecamatan Buluspesantren (Pangseng) melaksanakan monitoring inventarisasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Setrojenar dan Desa Buluspesantren. Dari hasil monitoring diketahui bahwa pajak tertunggak di Desa Setrojenar dan Desa Buluspesantren, besarannya masih cukup besar. Dari besaran pajak yang tertunggak tersebut, mayoritas masih di wajib pajak dan ada juga Sebagian yang dipakai pemungut. Oleh karena itu, sebagai tindaklanjutnya, baik itu Pemerintah Desa Setrojenar maupun Desa Buluspesantren, akan segera bertindak untuk melaksanakan penagihan dan penyetoran.
“Semoga kedepannya, tunggakan PBB di Desa Setrojenar dan Desa Buluspesantren semakin minimal dan yang paling diharapkan pastinya tidak ada tunggakan sama sekali.,” pesan Kasi Trantib yang diiyakan Plt Kasi Pemberdayaan Masyarakat.
