Sosialisasi Implementasi Manajemen Kepegawaian: Menyamakan Persepsi, Menilai Kinerja, dan Mengukur Dampak
Sosialisasi Implementasi Manajemen Kepegawaian: Menyamakan Persepsi, Menilai Kinerja, dan Mengukur Dampak
Sosialisasi implementasi manajemen kepegawaian merupakan langkah strategis instansi untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman regulasi, serta mempercepat adaptasi pegawai terhadap sistem administrasi modern. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh pengelola dan pegawai memahami tata kelola ASN terbaru.
Kamis (04/06/2025), Kecamatan Buluspesantren yang diwakili Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Muhlisin mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Manajemen Kepegawaian yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen bertempat di Hotel Candisari Karanganyar. Acara yang dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen Mohamad Amirudin, S.IP, MM, diikuti oleh seluruh unsur Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen. Sebagai narasumber pada kegiatan ini, Dodi Rahmat Solihin dan Deli Indra Wahyudi dari Kanreg I BKN Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen Mohamad Amirudin, S.IP, MM menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan efektivitas pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Harapan utama dari sosialisasi implementasi manajemen kepegawaian adalah terciptanya tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang modern, transparan, dan profesional.
“Birokrasi masa kini menuntut adaptasi yang cepat terhadap teknologi dan regulasi. Tanpa adanya sosialisasi dan bimbingan teknis, seringkali terjadi kendala teknis di lapangan,” ungkap Amirudin.
Adapun narasumber pertama, Dodi Rahmat Solihin menyampaikan materi terkait Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja. Secara runtut, Dodi menyampaikan mulai dari dasar hukum, tantangan pengelolaan kinerja, transformasi SKP, pengelolaan kinerja, perencanaan kinerja, penyelarasan kinerja, dan penguatan peran pimpinan.
Sedangkan narasumber kedua, Deli Indra Wahyudi menyampaiakn materi terkait Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja mulai dari proses penetapan kebutuhan PPPK, pengadaan PPPK, masa perjanjian kinerja, gaji dan tunjangan PPPK, samapi dengan nilai dasar kode etiknya.
Manajemen kepegawaian bukan lagi soal tumpukan berkas absensi, melainkan seni menyelaraskan potensi manusia dengan teknologi.
