Rembuk Stunting Desa Rantewringin: Menyatukan Komitmen Tindak Lanjut Menurunkan Stunting
Rembuk Stunting Desa Rantewringin: Menyatukan Komitmen Tindak Lanjut Menurunkan Stunting
Rembuk stunting adalah forum musyawarah partisipatif di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas, merumuskan langkah-langkah penanganan, dan menetapkan komitmen bersama dalam pencegahan stunting. Kegiatan ini merupakan bagian dari pramusyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan memprioritaskan penggunaan anggaran desa.
Kamis (09/07/2026) Camat Buluspesantren menghadiri acara Rembuk Stunting Desa Rantewringin yang bertempat di Balai Desa Rantewringin. Nampak hadir juga Pendamping Desa, unsur Puskesmas II Buluspesantren dan pastinya unsur terkait dari Desa Rantewringin, baik itu Pemerintah Desa, BPD, PKK, Bidan Desadan Tokoh Masyarakat beserta perwakilan unsur kelembagaan desa lainnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Ahli Gizi dari Puskesmas II Buluspesantren, Sugeng Edi Sarjono, di Desa Rantewringin data per Bulan Juni terdapat 13 balita stunting atau prevalensinya 7.2 persen
Sementara itu, Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi dalam arahannya menyampaikan bahwa Stunting bukan hanya sekadar masalah tinggi badan, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi penerus bangsa, baik dari segi kesehatan maupun kecerdasan. Penurunan dan pencegahan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional yang harus kita kawal bersama mulai dari tingkat kecamatan hingga ke pelosok desa.
“Rembuk ini adalah wadah kita untuk menyatukan komitmen dan menyusun rencana tindak lanjut yang konkret. Mari kita jadikan kecamatan kita sebagai wilayah yang bebas stunting demi menyongsong generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif, ujar Camat Azida.
