Perkuat Peran Posyandu 6 SPM, Tim Kabupaten Monitoring Layanan Posyandu Desa Arjowinangun
Perkuat Peran Posyandu 6 SPM, Tim Kabupaten Monitoring Layanan Posyandu Desa Arjowinangun
Monitoring implementasi Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) sangat krusial karena Posyandu kini bertransformasi dari sekadar pusat kesehatan ibu dan anak menjadi wadah integrasi pelayanan dasar yang mencakup enam bidang pemerintahan sekaligus. Berdasarkan regulasi terbaru seperti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu wajib menyediakan pelayanan dasar yang meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.
Rabu (15/07/2026) Tim Monitoring Posyandu 6 SPM dari Kabupaten Kebumen yang terdiri dari unsur Dinas PMD, Disdikpora, Dinas PUPR, dan Bagian Pemerintahan Setda melaksanakan monitoring pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Arjowinangun. Tim dari Kabupaten melaksanakan monitoring didampingi Sekretaris Kecamatan Buluspesantren, Eko Budiono, SE, MSi beserta Ketua Tim Pembina Posyandu 6 SPM Kecamatan Buluspesantren, Agustin Ariani, S.Pd diterima langsung oleh Kepala Desa Arjowinangun, Khamid, Sekretaris Desa dan Ketua TP Posyandu 6 SPM Desa Arjowinangun, Ani Rofiqoh.
Diakhir acara monitoring Sekcam Buluspesantren menyampaikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Arjowinangun atas kinerja Posyandu Desa Arjowinangun. Dengan anggaran terbatas mampu memberikan layanan maksimal dan menjadikan Posyandu 6 SPM menjadi ujung tombak pelayanan dasar di desa.
“Kinerja yang patut diacungi jempol untuk seluruh kader. Terkadang kader hanya dapat horror no honor, tapi masih mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Sekcam.
Contoh baik dari Arjowinangun bisa dijadikan referensi desa lain di Kecamatan Buluspesantren,”imbuhnya.
Sementara itu, Tim dari Kabupaten menyampaikan bahwa simpulan hasil monitoring Posyandu 6 SPM Desa Arjowinangun menunjukkan bahwa transformasi Posyandu menjadi pusat layanan terpadu telah berhasil mendekatkan enam pilar pelayanan dasar publik langsung ke tingkat keluarga dan desa. Secara umum, integrasi ini terbukti efektif meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat penanganan keluhan masyarakat, meskipun aspek pemerataan sarana dan pelatihan kader masih memerlukan penguatan berkelanjutan.
