Hadiri Musrenbangdes RKPDes Tanjungrejo, Camat Tekankan Pentingnya Keselarasan dan Ketepatan Waktu
Hadiri Musrenbangdes RKPDes Tanjungrejo, Camat Tekankan Pentingnya Keselarasan dan Ketepatan Waktu
Penetapan hasil Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah tahapan krusial untuk mengesahkan prioritas program kerja dan anggaran desa yang telah disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan desa. Proses ini memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
Senin (04/08/2026), Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi mengahadiri acara penetapan hasil Musrenbangdes RKP Desa Tanjungrejo Tahun 2027. Acara yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan di Desa Tanjungrejo secara simultan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam sidang tersebut, forum secara resmi menetapkan rancangan RKPDes menjadi dokumen perencanaan pembangunan Desa Tahun 2027 melalui penandatanganan berita acara penetapan.
Dalam sambutannya, Camat Buluspesantren menekankan pentingnya perencanaan partisipatif, keselarasan kebijakan, dan ketepatan waktu dalam penyusunan RKPDes.
Dengan telah ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjungrejo secara berkelanjutan.
