Pimpin Rakor Persiapan Evaluasi Perubahan APBDes, Camat Buluspesantren Tegaskan Akuntabilitas dan Transparansi
Pimpin Rakor Persiapan Evaluasi Perubahan APBDes, Camat Buluspesantren Tegaskan Akuntabilitas dan Transparansi
Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan evaluasi perubahan APBDes memiliki urgensi yang sangat krusial untuk memastikan seluruh penyesuaian anggaran di tingkat desa berjalan tertib hukum, tepat waktu, bebas dari risiko administratif dan permasalahan hukum.
Tanpa rakor persiapan yang matang, desa berisiko mengalami keterlambatan serapan anggaran yang dapat mengorbankan kepentingan pembangunan masyarakat.
Rabu (07/10/2026), bertempat di Ruang Klinik Berdaya Kecamatan Buluspesantren, Camat Buluspesantren memimpin langsung agenda Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan evaluasi perubahan APBDes Tahun 2026 yang diikuti oleh Sekcam, Kasi Tata pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat beserta staf, dan Pendamping Desa beserta Pendamping Lokal Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi Perubahan APBDes merupakan bagian dari tugas camat yang telah menerima pendelegasian kewenangan dari Bupati. Hasil dari rakor disepakati bahwa evaluasi yang akan dilaksanakan nantinya bisa memastikan bahwa rancangan perubahan APBDes Tahun 2026 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tetap selaras dengan dokumen perencanaan desa seperti RPJM Desa dan RKP Desa.
“Evaluasi harus detail dan komprehensif untuk menjaga agar pengelolaan keuangan desa tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Camat.
