Desk SPJ APBDes Bocor
Desk SPJ APBDes Bocor
Rabu, 21 Januari 2026 bertempat di Balai Desa Bocor, Tim 2 Kecamatan yang dikoordinir Sekretaris Kecamatan Buluspesantren (Eko Budiono, SE, MSi) melaksanakan DESK SPJ APBDes Bocor Tahun Anggaran 2025. Bersama dengan Sekcam dalam Tim 2 ini, Kasi Tata Pemerintahan (Romadi, S.AP), Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Staf Kasi Tata Pemerintahan, dan Pendamping Desa dan pendamping Lokal Desa. Desk ini terkait surat Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Desa, yaitu sebuah proses koordinasi, evaluasi, dan pendampingan untuk memastikan aparat desa menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa (seperti Dana Desa dan Alokasi Dana Desa) secara benar, transparan, dan akuntabel sesuai aturan. Proses ini penting untuk ketertiban administrasi, pencegahan penyalahgunaan dana, dan peningkatan kepercayaan publik. Berdasarkan hasil Desk, secara umum SPJ kegiatan di Pemerintahan Desa Bocor sudah baik, namun masih ada beberapa kelengkapan SPJ yang perlu dilengkapi dokumen pendukungnya.
