Kadinas PMD dan Camat Buluspesantren Hadiri Pembukaan Sosialisasi dan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035
Kadinas PMD dan Camat Buluspesantren Hadiri Pembukaan Sosialisasi dan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035
Senin (02/11/2027), Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP didampingi Kasi Trantib, Purwito, SE, MM, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Buluspesantren, Masruri, S.Pd menghadiri acara Sosialisasi Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035 Desa Bocor yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Bocor. Agenda sosialisasi ini merupakan pembuka agenda Sosialisasi Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035 desa se-Kabupaten Kebumen yang periode masa bhaktinya selesai per 17 Mei 2027 yang dilaksanakan secara marathon dari tanggal 2 November sampai dengan 12 November 2026. Kegiatan ini juga dihadiri langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Drs. Budi Suwanto, MSi dan Presidium Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Kebumen, Yusuf Murtiyono sebagai narasumber. Agenda ini diikuti oleh Kepala Desa Bocor beserta perangkatnya, BPD, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait dari desa Bocor.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengonsultasikan berbagai persoalan teknis yang berpotensi muncul selama proses pengisian anggota BPD di Desa Bocor, sehingga diharapkan tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Buluspesantren berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh pemerintah desa agar proses pengisian anggota BPD Periode 2027–2035 dapat terlaksana secara profesional, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
