Rakor Intensifikasi PBB Kecamatan Buluspesantren, Sinergi Optimalisasi Capaian PBB
Rakor Intensifikasi PBB Kecamatan Buluspesantren, Sinergi Optimalisasi Capaian PBB
Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) secara masif coba digerakkan di Kecamatan Buluspesantren. Fokus utamanya adalah optimalisasi capaian pembayaran PBB, evaluasi target penerimaan, dan penyusunan strategi penagihan di tingkat desa.
Selasa (26/05/2026) bertempat di Pendopo Kecamatan Buluspesantren, Camat Buluspesantren Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi memimpin langsung agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi PBB Tahun Anggaran 2026. Agenda ini dihadiri Kepala Desa ataupun perwakilannya dari 21 desa se-Kecamatan Buluspesantren dan juga dihadiri Pangseng selaku Petugas Penarik Pajak dari BPKPD Kabupaten Kebumen wilayah Kecamatan Buluspesantren dan Klirong.
Pada agenda ini, dibahas berbagai poin strategis mulai dari validasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), penanganan piutang pajak, hingga inovasi layanan pembayaran untuk mempermudah warga masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
Dalam sambutannya, Camat Buluspesantren menekankan pentingnya komitmen bersama antar lini. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan intensifikasi PBB sangat bergantung pada koordinasi yang solid seluruh stakeholder, utamanya Tim Desa sebagai ujung tombak di lapangan.
"Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak adalah pondasi pembangunan. Melalui rakor ini, kita berharap kendala-kendala di lapangan dapat segera dicarikan solusi, sehingga pembayaran PBB sesuai target dan realisasi tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu," ujar Camat buluspesantren.
Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan seluruh tim pelaksana memiliki semangat yang sama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah demi pembangunan Kabupaten Kebumen yang lebih baik.
