Hadiri Pelantikan Kepala Dusun Kepuh Pesantren Desa Arjowinangun, Camat Buluspesantren Pesankan Ketaatan Kompas dan Aturan Main
Hadiri Pelantikan Kepala Dusun Kepuh Pesantren Desa Arjowinangun, Camat Buluspesantren Pesankan Ketaatan Kompas dan Aturan Main
Pelantikan perangkat desa adalah prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan secara resmi oleh Kepala Desa kepada calon terpilih yang telah lolos tahapan penjaringan. Kegiatan ini menandai sahnya seseorang menduduki posisi struktural untuk membantu kepala desa menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.
Rabu (09/09/2026) bertempat di Aula Balai Desa Arjowinangun Kepala Desa Arjowinangun, Khamid melantik dan mengambil sumpah Kepala Dusun Kepuh Pesantren Desa Arjowinangun yang terpilih atas nama Nuraini Juni Pratiwi. Nampak hadir dalam agenda ini, Camat Buluspesantren beserta Kasi Tata Pemerintahan dan staf, unsur Polsek, unsur Koramil, Ketua PPDI Kecamatan Buluspesantren, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, BPD, LPMD, Ketua RT/RW, PKK, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Arjowinangun selain mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik, juga memberikan penekanan bahwa pelantikan ini harus diawali untuk mengingat adanya amanah dan pengabdian untuk melayani masyarakat, mengabdi kepada nusa dan bangsa, serta memajukan Desa Arjowinangun.
“Jabatan kadus adalah kepercayaan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan niat tulus untuk mengabdi kepada warga, “ ujar Kades.
Adapun Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi melalui sambutannya, menitikberatkan pesan ketaatan dan integritas perangkat desa sebagaimana diamanahkan Peraturan Bupati Kabupaten Kebumen Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pedoman Hari dan Jam Kerja, Cuti, dan Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah Desa.
“Perbup ini bukan sekadar lembaran regulasi formal, melainkan kompas dan aturan main perangkat desa dalam bekerja.,” tegas Camat Azida.
