Pelantikan Perangkat Desa Setrojenar, Camat Buluspesantren Tekankan Tanggung Jawab Moral dan Hukum
Pelantikan Perangkat Desa Setrojenar, Camat Buluspesantren Tekankan Tanggung Jawab Moral dan Hukum
Selasa (15/09/2026), bertempat di Aula Balai Desa Setrojenar, Camat Buluspesantren didampingi Kasi Tata Pemerintahan dan staf menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Setrojenar hasil mutasi. Hadir pula Kapolsek Buluspesantren, unsur Koramil, BPD, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat,Ketua TP PKK, Direktur BUMDes, Ketua KDMP, dan undangan lainnya.
3 (tiga) perangkat desa yang dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Desa Setrojenar, Muslim Sidik, masing-masing yaitu Iwan Widyanto sebagai Kaur Keuangan, Suryani sebagai kaur Tata Usaha dan Umum, dan Parjan sebagai Kaur Perencanaan.
Dalam sambutannya, Camat Buluspesantren, Azida Nurul Hayya, S.STP, MSi menyampaikan bahwa taat aturan dan taat azas bagi perangkat desa adalah fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan terpercaya. Sebagai ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kepatuhan ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan hukum.
” Bekerjalah optimal sesuai tupoksi dan pedomani Perbup 39 Tahun 2025 tentang Pedoman Hari dan Jam Kerja, Cuti, dan Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah Desa, “ ujarnya.
“ Terkait adanya kekosongan Kasi Pemerintahan dan Kadus Kuang agar segera diproses sesuai dengan tata aturan yang ada, “ pungkasnya.
